Tampilkan postingan dengan label Istimewa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Istimewa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 12 April 2013

Semangat Istiqomah NA Kotagede

(Citizen Journalism Halaman 13 Tribun Jogja, Jumat Legi 12 April 2013)

yuuk, kita dukung bersama 
Nasyiah Kotagede !!!

Minggu, 24 Februari 2013

Kotagede "mborong juara" LIGA LAGA NASYIAH KOTA JOGJA 2013

Alhamdulillaah, PC NA Kotagede berhasil memborong kejuaraan dalam Liga Laga Nasyiah Kota Jogja, tahun 2013.


berikut kejuaraan yang telah kami raih:

Juara 1 Lomba Inovasi Produk, diwakili oleh sdri. Tanjung Lihayati, dengan menampilkan "sampah cantik". Dengan memanfaatkan sampah bungkus makanan ataupun kemasan plastik lain yang berwarna, dikreasikan sehingga dapat dimanfaatkan untuk membuat tempat pensil, tas, gantungan kunci, bross, tas laptop, rompi, dan aneka kerajinan yang lain.



Juara 1 Lomba Design Blog tingkat Kota Yogyakarta.
Alhamdulillah, PC NA Kotagede sangat terbantu dengan kegiatan yang diselenggarakan oleh PC PM Kotagede pada Bulan Januari - Februari 2013, yaitu workshop pengusaha online, dan salah satu materinya adalah pembuatan blog. Sehingga materi yang telah kami terima dalam workshop dapat langsung kami aplikasikan disini. Terimakasih temen-temen PC PM Kotagede ....

 

Juara 1 Lomba Vocal Group
Menyanyikan lagu wajib Mars Nasyiatul 'Aisyiyah, dan lagu pilihan lagu islamy.
Lomba ini diwakili oleh group Nasyiah Kotagede, yaitu Lintang, Kiki, Etri, Tika, Luthfi, Irin, Muna, Lisa, Tifa, Tanjung, dan Sari.

 

Juara 3 Lomba Model Busana Muslimah, diwakili oleh Fibri Antiwi.

 
Terimakasih kepada semua yang telah membantu dan mendukung kami, semoga Allah swt. membalas dengan kebaikan yang lebih banyak. Semoga kami semakin bersyukur dengan nikmat ini, dan kejuaraan yang telah kami raih dapat menjadi pemicu untuk semakin bersemi. Salam Nasyiah!!

Sabtu, 16 Februari 2013

Sejarah Muhammadiyah, Sisi Lain Keistimewaan Yogyakarta

Yogyakarta- Muhammadiyah dan Keraton Kasultanan Yogyakarta mempunyai sejarah yang sangat kental, bahkan dalam haji yang kedua Kyai Haji Ahmad Dahlan adalah bagian dari utusan Keraton Yogyakarta atau diutus langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwana VIII, sehingga mengenai Undang-Undang Keistimewaan yang telah disahkan, Muhammadiyah sedikit banyak ikut mewarnai perjalanannya.
 
Hal tersebut disampaikan ketua umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Agus Taufiqurrahman dalam Diskusi Keistimewaan dengan temaTantangan dan Peluang dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY , yang diadakan Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta berkerjasama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PWM DIY di gedung AR Fakhruddin A, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (27/12/2012). Dalam perjalanan Keraton Yogyakarta selama ini tidak bisa dan dapat lepas dari perkembangan Muhammadiyah yang berdiri di Yogyakarta, “Bahkan dalam sambutan Sri Sultan Hamengkubuwana ke X pada pembukaan Muktamar 1 abad di Yogyakarta, beliau mengatakan bahwa pilar Yogyakarta selain Keraton adalah Muhammadiyah,” ungkapnya. Pada Diskusi Keistimewaan tersebut, anggota LHKP Muhammadiyah DIY David Effendi yang juga dosen Ilmu Pemerintahan di UMY, menyampaikan hasil pooling mengenai Undang-undang Keistimewaan DIY oleh penduduk di propinsi DIY yang salah satu kesimpulannya masih konsisten untuk mendukung Undang-Undang Keistimewaan DIY. Pada sisi lain David Effendi menuturkan pada kesimpulan hasil pooling juga terungkap bahwa, sebagian besar masyarakat DIY masih menganggap bahwa undang-undang Keistimewaan hanya berbicara masalah penetapan Gubernur DIY, “Padahal UUK DIY juga terdapat beberapa aspek lain selain hanya masalah penetapan Gubernur,” jelasnya.
 
Hadir sebagai pembicara pada Diskusi Keistimewaan DIY, Tunjung Sulaksono dari Dosen Ilmu Pemerintahan UMY, KRT Jatiningrat (Romo Tirun) dari Kraton Yogyakarta, Afnan Hadikusumo dari DPD RI, dan juga Octo Lampito sebagai moderator dari Harian Kedaulatan Rakyat. 

Sumber (http://www.muhammadiyah.or.id)

Jumat, 15 Februari 2013

Djogja Tetap Istimewa

Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 30 Agustus 2012. Undang-undang baru setebal 33 halaman itu berisi 26 bab dan 51 pasal, berikut penjelasannya.

Sebagian besar isi Undang-Undang Keistimewaan DIY sama dengan provinsi lainnya. Namun beberapa hal sedikit berbeda meliputi: Tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang Gubernur dan Wakil Gubernur; Kelembagaan Pemerintah Daerah DIY; Kebudayaan; Pertanahan; Tata Ruang; dan pendanaan.