Yogyakarta- Muhammadiyah dan Keraton Kasultanan
Yogyakarta mempunyai sejarah yang sangat kental, bahkan dalam haji yang
kedua Kyai Haji Ahmad Dahlan adalah bagian dari utusan Keraton
Yogyakarta atau diutus langsung oleh Sri Sultan Hamengkubuwana VIII,
sehingga mengenai Undang-Undang Keistimewaan yang telah disahkan,
Muhammadiyah sedikit banyak ikut mewarnai perjalanannya.
Hal tersebut disampaikan ketua umum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY,
Agus Taufiqurrahman dalam Diskusi Keistimewaan dengan temaTantangan dan Peluang dalam Undang-Undang Keistimewaan DIY
, yang diadakan Jurusan Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah
Yogyakarta berkerjasama dengan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PWM
DIY di gedung AR Fakhruddin A, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta,
Kamis (27/12/2012). Dalam perjalanan Keraton Yogyakarta selama ini tidak
bisa dan dapat lepas dari perkembangan Muhammadiyah yang berdiri di
Yogyakarta, “Bahkan dalam sambutan Sri Sultan Hamengkubuwana ke X pada
pembukaan Muktamar 1 abad di Yogyakarta, beliau mengatakan bahwa pilar
Yogyakarta selain Keraton adalah Muhammadiyah,” ungkapnya. Pada Diskusi
Keistimewaan tersebut, anggota LHKP Muhammadiyah DIY David Effendi yang
juga dosen Ilmu Pemerintahan di UMY, menyampaikan hasil pooling mengenai
Undang-undang Keistimewaan DIY oleh penduduk di propinsi DIY yang salah
satu kesimpulannya masih konsisten untuk mendukung Undang-Undang
Keistimewaan DIY. Pada sisi lain David Effendi menuturkan pada
kesimpulan hasil pooling juga terungkap bahwa, sebagian besar masyarakat
DIY masih menganggap bahwa undang-undang Keistimewaan hanya berbicara
masalah penetapan Gubernur DIY, “Padahal UUK DIY juga terdapat beberapa
aspek lain selain hanya masalah penetapan Gubernur,” jelasnya.
Hadir sebagai pembicara pada Diskusi Keistimewaan DIY, Tunjung
Sulaksono dari Dosen Ilmu Pemerintahan UMY, KRT Jatiningrat (Romo Tirun)
dari Kraton Yogyakarta, Afnan Hadikusumo dari DPD RI, dan juga Octo
Lampito sebagai moderator dari Harian Kedaulatan Rakyat.
Sumber (http://www.muhammadiyah.or.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar